Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 101/Pdt.G/2024/PN Lbp
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • ., pada tanggal 28 Oktober 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan secara hukum hak asuh atas 3 (tiga) orang anak dari Penggugat dan Tergugat yang bernama :
    1. FEBYUANE BR AMBARITA, Perempuan, Lahir pada 15 Nopember 2009;
    2. GIO FELIX AMBARITA, Laki-laki, Lahir pada 13 April 2015;
    3. ZEVANI KANAYA AMBARITA, Perempuan, Lahir pada 5 Desember 2020;

    Diberikan kepada Penggugat sampai anak-anak tersebut dewasa