Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak Penggugat dan Tergugatbernama Zhafira Qairen Aldi,Perempuan, lahir pada tanggal 8 November 2011, Zhafarany Chalista Aldi,Perempuan, lahir pada tanggal 11 Oktober 2013, Zhafran Khaliq Aldi,laki-laki, lahir pada tanggal 9 September 2016, dengan perintah kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat memberikan kasih sayang kepada anak seluas-luasnya dalam batas kewajaran;

    1. Menetapkan biaya anak
    Penggugat dan Tergugat yang bernama Zhafira Qairen Aldi,Perempuan, lahir pada tanggal 8 November 2011, Zhafarany Chalista Aldi,Perempuan, lahir pada tanggal 11 Oktober 2013, Zhafran Khaliq Aldi,laki-laki, lahir pada tanggal 9 September 2016sejumlah Rp.3.000.000.00 (tiga juta rupiah) setiap bulan untuk tiga orang anak diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zhafira Qairen Aldi, Perempuan
    , lahir pada tanggal 8 November 2011, Zhafarany Chalista Aldi, Perempuan, lahir pada tanggal 11 Oktober 2013, Zhafran Khaliq Aldi, laki-laki, lahir pada tanggal 9 September 2016sejumlah Rp.3.000.000.00 (tiga juta rupiah) setiap bulan untuk tiga orang anak kepada Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
  • Tidak menerima selain dan selebihnya;
  • Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp820.000.00 (delapan ratus dua puluh