Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 12/PID/2016/PT PDG
Tanggal 17 Februari 2016 — Pembanding/Terdakwa : AKHIRMAN bin MALASAN Pgl. MAN Diwakili Oleh : NUR AISYAH, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : BEATRIX BERLINA, SH.MH
4617
  • Bungus Teluk Kabung kota Padang atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPadang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukanserangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkandilakukan perbuatan cabul kepada Anak korban ZHAHRI FATUL SALIMAH Pgl.ZHAHRI yang berumur 07 (tujuh) tahun, perbuatan terdakwa dilakukan denganCaracara sebagai
    ZHAHRI pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2015ketika anak korban mengatakan kepada saksi DESEN AFRIANI Pgl.
    anak korban sambil memasukkan Jaritangan terdakwa kedalam kemaluan anak korban, setelan selesai terdakwamengatakan kepada anak korban awas kau kecekan ka ama samo apo kau, kalaukau kecek an kalua kau dari sakolah ko lai, kalau ndak den bunuah (awas kamukatakan kepada mama dan papa kamu, kalau kamu katakan, keluar kamu darisekolah ini, kalau tidak kamu saya bunuh) selanjutnya terdakwa pergi meninggalkankamar mandi tersebut dan anak korban kembali kedalam kelas;Bahwa Pada saat kejadian saksi korban ZHAHRI
    Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak;1.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AKHIRMAN bin MALASAN Pgl.MAN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan Denda sebesarRp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan;2.Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) helai baju sekolah SD warnaputih; 1 (satu) helai rok sekolah SD warnamerah; 1 (satu) helai jilbab warna putih bismerah;Dikembalikan kepada korban ZHAHRI
    Nomor 12/PID.Sus/2016/PT.PDG 1 (Satu) helai jilbab warna putih bis merah;Dikembalikan kepada korban ZHAHRI FATUL SALIMAH;6.
Register : 19-11-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1294/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 7 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Budi Santoso, SH
Terdakwa:
1.SUPIAN NOOR Bin SABRANI
2.ROHILLAH MUHAMMAD SHUFI Bin MUHAMMAD RUSDI ZHAHRI
161
  • Rohillah Muhammad Shufi Bin Muhammad Rusdi Zhahri terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman dan telah bersama-sama melakukan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut
    Penuntut Umum:
    Budi Santoso, SH
    Terdakwa:
    1.SUPIAN NOOR Bin SABRANI
    2.ROHILLAH MUHAMMAD SHUFI Bin MUHAMMAD RUSDI ZHAHRI
Register : 07-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PA LAHAT Nomor 424/Pdt.G/2021/PA.Lt
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Azh Zhahri bin Samsul Padli) terhadap Penggugat (Meriska Aldona Veronica binti Hendra Jaya);

    4. Membebankan kepada Penggugat

Register : 23-06-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA LUMAJANG Nomor 1352/Pdt.G/2020/PA.Lmj
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Zhahri Thoriq, umur 10 tahun dan Nadzira Yumna Nur Faizah, umur 4 tahun berupa uang sekurang-kurangnya sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 (dua puluh satu) tahun;
    1. Menyatakan bahwa pembayaran atau penyerahan nafkah iddah dan mut`ah sebagaimana diktum 2.1 dan 2.2 tersebut harus dilakukan sesaat setelah Pemohon menjatuhkan talak terhadap Termohon pada saat sidang pengucapan ikrar talak;