Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Zhery Febrian Als Zeri Bin Nove Andrean Ade Putra
19 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Zhery Febrian Alias Zeri Bin Nove Andrean Ade Putra, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan kepada Anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhery Febrian Alias Zeri Bin Nove Andrean Ade<
Terdakwa:
Zhery Febrian Als Zeri Bin Nove Andrean Ade Putra
11 — 0
Bahwa dari pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum telah dikarunial1 (satu) orang anak yang bernama Zhery Febrian lahir di Pontianaktanggal 18 Februari 2009;6. Bahwa pernikahan tersebut tidak dicatat di Kantor Urusan Agamasetempat oleh pegawai pencatat nikah dikarenakan kesulitan dalammengurus administrasinya;8. Bahwa oleh karenanya para Pemohon membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Pontianak ;9.