Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PA Ngamprah Nomor 482/Pdt.G/2021/PA.Nph
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Recxi Azhena Damanik bin Zheyly Alex Damanik) terhadap Penggugat (Devi Homisah binti Hendi Rohendi);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).