Ditemukan 1 data
14 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Recxi Azhena Damanik bin Zheyly Alex Damanik) terhadap Penggugat (Devi Homisah binti Hendi Rohendi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).