Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN TEGAL Nomor 46/Pid.B/2014/PN Tgl
Tanggal 17 September 2014 — Ryan Zheynal bin Sulaiman
423
  • Menyatakan Terdakwa Ryan Zheynal Bin Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Ryan Zheynal bin Sulaiman
    PUTUSANNOMOR 46/Pid.B/2014/PN TglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tegal yang mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa : Nama : Ryan Zheynal bin SulaimanTempat Lahir : LampungUmur/ Tanggal Lahir : 20 Tahun/ 18 Agustus 1994Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Asahan Rt 01/01, Kec. Jabung Kab.
    Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri tanggal 21 Juli 2014 Nomor 46/Pid.B/2014/PN Tg tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :Halaman dari 15 Putusan Nomor 46 /Pid.B/2014/PN Tel 1 Menyatakan terdakwa Ryan Zheynal
    yangpada pokoknya sebagai berikut Terdakwa mengakui semua perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya, dan mohon keringanan hukuman dengan alasan mempunyaitanggungan keluarga ;Telah mendengar Replik Penuntut Umum secara lisan serta Duplik Terdakwasecara lisan yang pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 17Juli 2014 Nomor PDM34/TGL/Epp.2/7.2014, Terdakwa telah didakwa sebagai berikutPertaman Bahwa Ia terdakwa Ryan Zheynal
    Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban RR Dwi Septiati bintiSoenoegroho mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000,(tiga puluh juta rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal363 ayat (1) ke3,4,5 KUHP.AtauKedua Bahwa Ia terdakwa Ryan Zheynal bin Sulaiman pada hari Minggu tanggal 18Mei 2014 sekira jam 02.30 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di depanRita Mall Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal atau setidaktidaknya di suatu tempatdalam Daerah Hukum
    pidana makaTerdakwa tersebut dibebani untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan ini ;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu yang terjadi dan termuat dalam Berita Acara Persidangan ini dianggap termuatdalam putusan ini ;Mengingat pasal 363 ayat (1) ke 3,4, 5 KUHP, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) danperaturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Ryan Zheynal