Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 471/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 September 2021 — NUGROHO, SH
2.MUHAMMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ZHIHAI HE
270
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ZHIHAI HEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Memerintahkan agar Terdakwa ZHIHAI HEdi Rehabilitasi Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama: 5 (Lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    , penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa ZHIHAI HE dikurangkan seluruhnya dari Rehabilitasi yang dijatuhkan tersebut;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) paket plastik klip kecil berisi Happy Water memiliki berat brutto 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah
      NUGROHO, SH
      2.MUHAMMAD AKBAR, SH
      Terdakwa:
      ZHIHAI HE