Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2897/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ERRY F.SIREGAR,SH
Terdakwa:
TRI ZHUCKY Alias GUNAWAN
80
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tri Zhucky Alias Gunawan tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tri Zhucky Alias Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    ERRY F.SIREGAR,SH
    Terdakwa:
    TRI ZHUCKY Alias GUNAWAN