Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
Muhamad Syahrul Akbar Z
2915
  • Menyatakan Sah perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No.1086/Isf/2003 13 Mei 2003 tanggal 14 Mei 2003 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang namanya semula tercantum Muhamad Syahrul Akbar Zhuhori, tanggal lahir 17 Desember 1996, anak dari suami istri syafruddin dan Neli dirubah menjadi Muhamad Syahrul Akbar .Z, Tanggal lahir 17 Desember 1997, anak dari suami istri Syafruddin dan Neli Murni.
    Negeri Bengkulu padatanggal O7 Januari 2020 dan didaftarkan di bawah register Nomor7/Pdt.P/2020/PN Bgl yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pemohon adalah anak dari bapak Syafruddin dan Ibu Neli Murni Bahwa pemohon telah memiliki akte kelahiran sebagaimana kutipan aktekelahiran No.1086/Isf/2003 13 Mei 2003 yang dikeluarkan kepala kantorcatatan sipil kota bengkulu; bahwa dalam akte kelahiran tersebutkekeliruan /salah tulis yakni bahwa dalam akte kelahiran tersebut tertulismuhamad Syahrul Akbar Zhuhori
    Bahwa untuk mengilangkan kekhawatiran pemohon dan mengindari halhal yang tidak di inginkan makapemohon bermaksud memperbaikinama, tanggal lahir, dan nama orang tua dalam akte pemohon yaituMUHAMAD SYAHRUL AKBAR ZHUHORI , lahir tanggal 17 Desember1996 anak dari suami Istri syafruddin dan Neli dirubah menjadi MuhamadSyahrul Akbar .Z lahir tanggal 17 Desember 1997 anak dari suami istriHalaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 7/Padt.P/2020/PN Bglsyafruddin dan Neli Murni untuk memperbaiki akte kelahiran
    Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan /perbaikanakte kelahiran yaitu Muhammad Syahrul Akbar .Zhuhori ,tanggal lahir 17Desember 1996 anak dari suami istri Syafruddin dan Neli menjadi MuhamadSyahrul Akbar .Z Tanggal lahir 17 Desember 1997 anak dari suami istriSyafruddin dan Neli Murni3.
    tanggal lahir 17 Desember 1996 namaIbu Neli dirubah menjadi Muhamad Syahrul Akbar .Z Tanggal lahir 17Desember 1997 anak dari suami istri Syafruddin dan Neli Murni; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan agar dilakukan perbaikanNama pemohon dalam akta kelahiran pemohon ; Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon yang namanya semula tercantumMuhamad Syahrul Akbar Zhuhori, tanggal lahir 17 Desember 1996 anak darisuami istri syafruddin dan Neli dirubah menjadi Muhamad Syahrul Akbar .ZTanggal lahir 17 Desember
    Menyatakan Sah perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan Akte KelahiranPemohon No.1086/Isf/2003 13 Mei 2003 tanggal 14 Mei 2003 yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yangnamanya semula tercantum Muhamad Syahrul Akbar Zhuhori, tanggal lahir17 Desember 1996, anak dari suami istri syafruddin dan Neli dirubah menjadiMuhamad Syahrul Akbar .Z, Tanggal lahir 17 Desember 1997, anak dari suami istriSyafruddin dan Neli Murni.3.