Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 813/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 2 Nopember 2020 — Pemohon:
ZHUITA DEWI USFANNY
1911
  • Pemohon:
    ZHUITA DEWI USFANNY
    PENETAPANNOMOR : 813/Pdt.P/2019/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapermohonan telan memberikan Penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan Pemohon bernama :Zhuita Dewi Usfanny, Tempat/tanggal lahir Belakang Padang / 12 Pebruari1988, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Tempat tinggal FlatPemda Blok B No 4 RT 003 RW 004 kel Sungaiharapan kec Sekupang, Kota Batam, selanjutnyadisebut
    Bahwa Anak Pemohon dilahirkan di Batam, Pada Tanggal 02 April 2010,Jenis Kelamin lakilaki, yang diberi nama CAMILO ORLANDO sesualdengan petikan Akta Kelahiran No: 4201/KUCSBTM/2010 pada tanggal 29April 2010 yaitu anak dari pasangan suami istri yang bernama Zhuita DewiUsfanny dan Happy Warsito;2. Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Indonesia sesuai dengan KTPdengan NIK 2171035202889005;3. Bahwa Anak Pemohon juga sudah masuk dalam Kartu Keluarga Pemohondengan No: 2171101901180002;4.
    ini, dianggap telah termasuk dan menjadi bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahmengganti nama anak Pemohon sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah memohonkepada Pengadilan Negeri Batam agar mengabulkan permohonan penetapanpergantian nama anak Pemohon yang bernama: Camilo Orlando, jenis kelamin Laki laki, lahir di Batam tanggal 2April 2010, anak dari suami istri Zhuita
    Dewi Usfanny dan HappyWarsito ;Menjadi : Muhammad Kamil Omar, jenis kelamin Laki laki, lahir di Batamtanggal 2 April 2010, anak dari suami istri Zhuita Dewi Usfanny danHappy Warsito, pada Kutipan Akta Kelahiran No 4201/KUCSBTM/2010 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Batam tanggal 29 April 2010;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan untukpergantian nama anak Pemohon dengan alasan karena ingin mengubah namaanak agar lebih islami;Menimbang, bahwa berdasarkan