Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PA PADANG Nomor 230/Pdt.P/2022/PA.Pdg
Tanggal 1 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
209
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      1. memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama (Rivhoni Zikhriani binti Zainal, berumur 18 tahun 8 (delapan), untuk melangsungkan perkawinan dengan Danil bin David, berumur 19 tahun, 6 (enam) bulan;
    1. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);