Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6575/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
138
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Tanto Agus Saputra bin Tatok Suyono) terhadap Penggugat (Ziliana Zahra binti Syaefudin);
    4. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 741.000,00, (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 06-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 513/PID.SUS/2016/PN.Bta
Tanggal 7 Desember 2016 — JULIANSYAH Als IJUL Bin SUKIRMAN
738
  • Ziliana. Dikembalikan kepada terdakwa Juliansyah Als Ijul Bin Sukirman ; - Uang sebesar Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar. Dirampas untuk Negara ; 7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Ziliana ;Dikembalikan kepada Pemiliknya ; Uang sebesar Rp. 300.000. (tiga ratusribu rupiah) dengan rincian : PecahanRp. 50.000. (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar ;Dirampas untuk Negara;34. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    Ziliana. Uang sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahanRp. 50.000.
Register : 04-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PA NUNUKAN Nomor 74/Pdt.P/2022/PA.Nnk
Tanggal 22 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
189
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Eki bin Haris) dengan Pemohon II (Nurhafiza Ziliana binti Uddin) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2020di Desa Aji Kuning,RT. 09, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama kecamatan tempat tinggal para Pemohon;
    4. Membebankan kepada Pemohon