Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 47/Pdt.P/2024/PN Bgl
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon:
1.DETI ASMARA
2.M.RISYWANDA IKHSANUL PUTRA
205
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan Akta Kelahiran Anak Kedua Para Pemohon yaitu Nomor 177-LU-02092016-0008, atas nama ZULIANDRA AGUSTIAN PUTRA dirubah/diperbaiki menjadi nama PASAGA ZILIANDRA AGUSTIAN;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai Perubahan/Perbaikan nama Anak Keduanya tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri