Ditemukan 2 data
MEI INDAH JAYANTI
12 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LU-14022019-0057 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 15 Februari 2019 yang sebelumnya tertulis Mhd Akhdan Ziyad menjadi Muhammad Akhdan Ziyad;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan
FATIN MOHAMMEDALI A GHAZZAWI
8 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Mohammed Ziyad. menjadi Ziyad Ardi Rusman Azhari;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberitahukan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Depok dalam waktu 30 (tiga puluh) hari dari tanggal Penetapan