Ditemukan 1 data
44 — 23
Husein Ismail) terhadap Penggugat (Yusmaniar binti Zoharsyah Munthe);
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama Muhammad Alghifari (lahir di Bireuen 2 Juni 2014) kepada Tergugat selaku ayah kandungnya;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan hasil kesepakatan mediasi tanggal 15 Oktober 2021;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).