Ditemukan 6 data
16 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Alimudin bin Riasih) dengan Pemohon II (Zohriati binti Sahab) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2011 diDusun Bun Lesung Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ;
3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp206000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Praya Tahun 2019 ;SALINAN PENETAPANNomor 426/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Alimudin bin Riasih, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Bun Lesung Desa Tumpak Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Zohriati binti Sahab, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Alimudin bin Riasih) dan Pemohon Il (Zohriati binti Sahab) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2011 di di Dusun Bun Lesung DesaTumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah;2S: Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair:Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon Il masingmasing datang menghadap sendiri di persidangan,kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinya
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor5202044107910118 atas nama Zohriati binti Sahab (Pemohon Il) yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 21 Juni2016, telah dinazegelen Pejabat Pos dan Giro, setelah dicocokkan denganaslinya ternyata sesuai, (Bukti P.2);Alat bukti saksi :1.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Alimudin bin Riasih)dengan Pemohon II (Zohriati binti Sanhab) yang dilaksanakan pada tanggal10 Maret 2011 di Dusun Bun Lesung Desa Tumpak Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;Hal 9 dari 11 halaman3.
8 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhaimi bin Sederiah) dengan Pemohon II (Reni Zohriati binti Amaq Reni Zohriati) yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2019 di Dusun Jati Mekar, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;