Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
ALI SOEGIONO, SH.
Terdakwa:
MOHAMMAD YUSUF Als SAREP Bin SUPARDI
6720
  • Setelah pil dobel L didapatlangsung pulang dan pil tersebut terdakwa serahkan kepada saksi MuhammadSlamet Setiawan (dipriksa dalam berkas sendiri/split), selanjutnya terdakwaditangkap dan diamankan petugas polisi dari Polsek Peterongan Jombang danmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa1 (Satu) unit Handophone merk Asus ZOOUD warna hitam kombinasi putih,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Kantor PolsekPeterongan Jombang untuk Proses hukum lebih lanjut
    double L; Bahwa saksi bersama anggota yang lain yaitu Aiptu Kartika Jaka, AipdaDidik Hermanto, Bripka Masrukin dan Brigadir Hafi Ariyo W. telahmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Kamis, tanggal 24Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN JbgJanuari 2019, Jam 12.00 Wib di Dusun Ngotok, Desa kedungngotok,Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, karena Terdakwamengedarkan Pil double L ;Bahwa pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa : 1 (Satu)unit hand phone merk Asus ZOOUD
    termasuk Daftar Obat Keras;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut : 1 (Satu) unit handphone merk Asus ZOOUD warna hitamkombinasi putih, yang telah disita secara sah dan patut sehingga dapatdipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 Jam 12.00 wib, di DusunNgotok RT.2 RW.9, Desa Kedungotok, Kecamatan
    Tembelang, KabupatenJombang Terdakwa telah ditangkap oleh Polisi karena Terdakwa telahmengedarkan pil double L kepada Muhammad Slamet Setiawan;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN JbgBahwa pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa :1(satu) unit hand phone merk Asus ZOOUD warna hitam kombinasi putih;Bahwa Terdakwa mengedarkan pil double L kepada Muhammad Slametdengan cara : awalnya pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul17.30 Wib saksi Muhammad Slamet
    Padasaat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa : 1(satu) unit handphone merk Asus ZOOUD warna hitam kombinasi putih;Dengan merujuk pada ketentuan pasal 1 angka 4 Peraturan PemerintahRI Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan AlatKesehatan, dikaitkan dengan fakta hukum yang terungkap dipersidanganMajelis Hakim menyimpulkan Terdakwa telah melakukan suatu perbuatan yangdapat dikategorikan sebagai mengedarkan persediaan farmasi dengan caraawalnya pada hari Rabu tanggal
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 229/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.ESTER WATTIMURY, SH.
2.AGUSTINA.I.P.BALA UBLEEUW,SH
Terdakwa:
Gilang R.P.C Waiulu alias AGIL
2316
  • kepada terdakwa dikenakan hukuman pengganti denda dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan hukuman yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kemasan shachet warna gold berisikan bahan/daun yang diduga tembakau sintetis dengan berat 5,0880 gram dirampas untuk dimusnahkan;
    • 1 (satu) unit handphone Merek Asus ZOOUD
      Pebruari 2021 terdakwa menghubungi saksi AliRahman menanyakan kiriman barang tersebut dan meminta dikirim ke Luhu,dan kemudian paman saksi dan petugas BNN datang melakukanpenangkapan terhadap terdakwa;Bahwa terdakwa mengetahui bahwa tembakau sintetis tersebut adalahbarang terlarang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.1 (satu) buah kemasan shachet warna gold berisikan bahan/daun yangdiduga tembakau sintetis dengan berat 5,0880 gram;1 (satu) unit handphone Merek Asus ZOOUD
      Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan, dan tidak adaalasan untuk melepaskan terdakwa dari tahanan, maka terdakwa tetap ditahan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:1. 1 (satu) buah kemasan shachet warna gold berisikan bahan/daun yangdiduga tembakau sintetis dengan berat 5,0880 gram tidak diperlukan lagidalam perkara ini maka barang bukti tersebut dirampas untukdimusnahkan;2. 1 (satu) unit handphone Merek Asus ZOOUD
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kemasan shachet warna gold berisikan bahan/daunyang diduga tembakau sintetis dengan berat 5,0880 gramdirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit handphone Merek Asus ZOOUD warna hitam,dengan imei 1:352688071188805, imei 2 : 352688071188813,beserta sim card yang terpasang didalamnya dengan nomor081248632410;Dikembalikan kepada terdakwa: 1 (satu) Handphone merek Vivo 1606 warna hitam, dengan imaei1 : 865588034196533, imei 2 : 865588034196525, besertasimcard
Putus : 09-09-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2945 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 September 2019 — MOHAMMAD YUSUF Alias SAREP Bin SUPARDI
17284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merek Asus ZOOUD warna hitam kombinasi putih,dirampas untuk dimusnahkan;.
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 568/PID.SUS/2019/PT SBY
Tanggal 10 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : ALI SOEGIONO, SH.
Terbanding/Terdakwa : MOHAMMAD YUSUF Als SAREP Bin SUPARDI
2913
  • Setelah pil dobel L didapat langsung pulang dan pil tersebutterdakwa serahkan kepada saksi Muhammad Slamet Setiawan (dipriksadalam berkas sendiri/split), selanjutnya terdakwa ditangkap dan diamankanpetugas polisi dari Polsek Peterongan Jombang dan melakukanpenggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)unit Handophone merk Asus ZOOUD warna hitam kombinasi putih,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Kantor PolsekPeterongan Jombang untuk Proses hukum lebih lanjut
Register : 21-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN PEMALANG Nomor 40/Pid.B/2022/PN Pml
Tanggal 7 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.ZEIN ARIEF DWICAHYA, SH
2.YULI WIDIOWATI, SH.
Terdakwa:
ISMUNANDAR Alias IS Bin SUTARYO
5413
  • (satu) unit HP merk Asus type Asus Zooud warna putih dengan nomor Imei 1 352688072297704 Imei 352688072297712.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Memerintahkan agar terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).