Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 953/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
HASAN AFIF MUHAMMAD SH MH
Terdakwa:
ZUARDIAN RITONGA
14344
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zuardian Ritonga tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Keluarga sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun, 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda
    Penuntut Umum:
    HASAN AFIF MUHAMMAD SH MH
    Terdakwa:
    ZUARDIAN RITONGA
    Nama lengkap : Zuardian Ritonga2. Tempat Lahir : Suka Rakyat3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/ 1 September 19884. Jenis Kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Dusun Il Batu) Tunggal, Desa Batu Tunggal,Kecamatan Na IXX, Kabupaten LabuhanbatuUtara7. Agama > Islam8.
    Menyatakan Terdakwa Zuardian Ritonga terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam keluarga,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal Pasal 372KUHP Juncto Pasal 376 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Zuardian Ritonga berupa pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan agar dihukum seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Zuardian Ritonga pada Hari Senin Tanggal 06 Agustus2018 sekira pukul 19.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu hari lain di bulanAgustus tahun 2018 bertempat di Dusun Il Batu Tunggal,
    hukum pendukung hak dankewajiban yang atas perbuatan pidananya ia dapat dibebani pertanggung jawabanpidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan Barang Bukti, dimana satu sama lain telahsaling bersesuaian serta dengan dihadapkannya Terdakwa ke persidangan yangidentitasnya telah dibenarkan oleh Terdakwa dan SaksiSaksi, maka MajelisHakim berpendapat bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa dalamhal ini, menunjuk kepada diri Terdakwa Zuardian
    Menyatakan Terdakwa Zuardian Ritonga tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "PenggelapanDalam Keluarga", sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan;3: Menetapkan agar Terdakwa segera ditahan;4.