Ditemukan 1 data
6 — 4
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Raka Zufail Zaidan, Laki-Laki, Lahir pada tanggal 01-03-2020, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2024.