Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Srh
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pemohon:
ZUHAYFA ALIAS LOBAR
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai
2.Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Serdang Bedagai
3.IZANIBAR SITOMPUL
4.Crisvando Manik
5.Azmi Lubis
6.LH Saragih
160140
  • Pemohon:
    ZUHAYFA ALIAS LOBAR
    Termohon:
    1.Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai
    2.Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Serdang Bedagai
    3.IZANIBAR SITOMPUL
    4.Crisvando Manik
    5.Azmi Lubis
    6.LH Saragih
    ZUHAYFA Als LOBAR)SEBAGAI TERSANGKA, PENANGKAPAN DAN PENAHANANPEMOHON.1.
    Sei Rampah Termohon IV, V dan VI melihat dua orang lakilakiyang salah satunya diduga ZUHAYFA Als LOBAR keluar dari Alfamidiselanjutnya mendekati dua orang lakilaki tersebut dan benar salahsatunya adalah ZUHAYFA Als LOBAR(ic.Pemohon);4.
    Bahwa selanjutnya penangkapan ZUHAYFA Als LOBARdiperpanjang penangkapannya sesuai dengan Surat PerintahPerpanjangan Penangkapan Nomor:SPP.Kap/207.a/V1/2021/Narkoba tanggal 16 Juni 2021 atas namatersangka ZUHAYFA Als LOBAR dari tanggal 16 Juni 2021 s/d 19Juni 2021, yang ditandatangani oleh ZUHAYFA Als LOBARselanjutnya dibuatkan Berita Acara Perpanjangan Penangkapantanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani ZUHAYFA Als LOBAR;Halaman 28 dari 82 Putusan Praperadilan Nomor3/Pid.Pra/2021/PN Srhi.
    terlebih dahulumembawa ZUHAYFA Als LOBAR ke Polsek Firdaus untukpenyelidikan terkait viralnya di Medsos video ZUHAYFA Als LOBARyang menggunakan narkotika jenis sabu sedangkan sepeda motormilik ZUHAYFA Als LOBAR (ic.Pemohon) merk Honda Beat warnamerah tanpa plat ditinggalkan di depan Alfamidi tepatnya di Dusun XDesa Firdaus Kec.
    dahulu membawa ZUHAYFA Als LOBAR kePolsek Firdaus terkait viralnya video ZUHAYFA Als LOBAR yangmenggunakan narkotika jenis sabu dan selanjutnya sepeda motor merkHonda Beat warna merah tanpa plat milik ZUHAYFA Als LOBAR jugadibawa untuk diamankan ke Polsek Firdaus;Halaman 38 dari 82 Putusan Praperadilan Nomor3/Pid.Pra/2021/PN SrhBahwa setelah sampai di Polsek Firdaus sekira pukul 03.20 Wib dilakukanpenggeledahan terhadap ZUHAYFA Als LOBAR (ic.Pemohon) dan RUDIKELCES TANAS NASUTION namun tidak ditemukan
Register : 27-08-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Srh
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon:
ZUHAFYA Alias LOBAR
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai
2.Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Serdang Bedagai
3.I ZANNIBAR SITOMPUL
4.Crisvando Manik
5.Azmi Lubis
6.LH Saragih
172137
  • ZUHAYFA Als LOBAR) mengajukan PermohonanGanti Rugi akibat penangkapan dan penahanan Pemohon yang tidak sahyang dilakukan oleh Termohon s/d VI berdasarkan Putusan PengadilanNegeri Sei Rampah Nomor: 3/Pid.Pra/2021/PN.Srh tertangal 2 Agustus2021 dan memintaTermohon s/d VI baik secara sendirisendiri maupunHalaman 9 dari 23 Putusan Praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN SrhSrhbersamasama kepada Pemohon untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah).TENTANG EKSEPSIA.
    ZUHAYFA AlsLOBAR) adalah untuk menyatakan Ganti Rugi akibat penangkapan danpenahanan Pemohon yang tidak sah yang dilakukan oleh Termohon s/d VI berdasarkan Putusan PN Sei Rampah Nomor:3/Pid.Pra/2021/PN.Srh tertangal 2 Agustus 2021 sehingga mengajukanPermohonan Praperadilan dengan Nomor: 5/Pid.Pra/2021/PN.Srhterhadap Termohon s/d VI yang juga merupakan Para Termohon padaPermohonan Praperadilan Nomor: 3/Pid.Pra/2021/PN.Srh.Bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 92Tahun 2015
    ZUHAYFA Als LOBAR) mengajukan permohonanPraperadilan dalam hal Ganti Rugi dengan permohonan PraperadilanNomor: 5/Pid.Pra/2021/PN.Srh akibat penangkapan dan penahananPemohon yang tidak sah yang dilakukan oleh Termohon s/d VIberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor:3/Pid.Pra/2021/PN.Srh tertangal 2 Agustus 2021, yang amarnyasebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;2.
    ZUHAYFA Als LOBAR) merupakan Tersangka dalamperkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikayang berawal dari laporan informasi beredarnya video tentang kegiatanseorang lakilaki yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabudisebuah rumah dan berdasarkan informasi lakilaki yang berada didalamvideo tersebut diduga bernama ZUHAYFA Als LOBAR (ic.Pemohon) yangmerupakan bandar narkotika jenis sabu warga Dusun
    Sergai.Bahwa selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut,padatanggal 13 Juni 2021 sekira pukul 03.00 Wib,ZUHAYFA Als LOBAR(ic.Pemohon) diamankan di depan Alfamidi tepatnya di Dusun X DesaFirdaus Kec.