Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA AMBARAWA Nomor 525/Pdt.G/2021/PA.Amb
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
244
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Handis Muhammad Zuhrofi Bin Ahmad Khumaidi) terhadap Penggugat (Masfiatun Binti Sukarno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp535000,00 ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).