Ditemukan 1 data
Gusmira F. Warman, S.H
Terdakwa:
Suaibah
17 — 0
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang sejumlah Rp.190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah) tanggal 19 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Suaibah;
- 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sejumlah Rp.55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh Suaibah;
- Surat pernyataan tanggal 14 Desember 2021 yang ditandatangani Siti Zukhroh
dan Suaibah diatas materai;
- Surat pernyataan tanggal 12 Januari 2022 yang ditandatangani Siti Zukhroh dan Suaibah diatas materai;
- 4 (empat) lembar Bilyet Giro dengan nilai masing-masing Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi Siti Zukhroh;
6.