Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA SELONG Nomor 433/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
94
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in SughraTergugat (Sopyan bin Masud) terhadap Penggugat (Zulaeva binti Nasirudin) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 04-11-2019 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 1959/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
153
    1. Menyatakan bahwa Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Riswanto bin Kamsan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lulum Zulaeva binti Khanafi) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 356000,00 ( tiga ratus lima puluh enam ribu
Register : 28-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 71/Pdt.G/2020/PA.Mtr
Tanggal 13 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Menjatuhkan talak satu bain sughraa Tergugat (Hudaefi bin Mustajab) terhadap Penggugat (Zulaeva Binti Ibrahim);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341,000,00 (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
  • Menjatuhkan talak satu bain sughraa Tergugat (Hudaefi binMustajab) terhadap Penggugat (Zulaeva Binti Ibrahim);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.341,000,00 (Tiga ratus empat puluh satu riburupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanmajelis hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 13 Februari2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1441 Hijriyah,oleh Drs. H. Muhammad, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M.