Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 129/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Zulendri Bangun
216
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Zulendri Bangun Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak menerapkan protokol kesehata sebagaima adiatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 ayat (1) jo.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IPTU HARI AGUNG
    Terdakwa:
    Zulendri Bangun