Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 174/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ISFARDI
Terdakwa:
ZULFAHENDRA Als HENDRA Bin KATIP RAPDI
130
  • M E N G A D I L I

    Menyatakan Terdakwa ZULFAHENDRA Als HENDRA Bin KATIP RAPDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menerima Narkotika Gol I beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama ;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar