Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2015 — Putus : 17-04-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 37/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 17 April 2015 — ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI.
278
  • ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI.
    PUTUSANNomor 37/Pid.B/2015/PN.BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanacara pemeriksaanNegeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap :ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI.Tempat lahir Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis(Riau).Umur / Tg. lahir: 30 Tahun / 09 Juli 1984.Jenis kelamin Laki laki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Nusa Indah Rt.003 / Rw.004 Kelurahan/DesaBalik
    Menyatakan terdakwa ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana Mengambil barang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalamDakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ZULFAIZEN BinSAIDINA ALI selama 1 (satu) tahun dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut
    :Bahwa ia terdakwa ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI pada hari Senin tanggal 03Desember 2014 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak pada waktu lain dalamtahun 2014 parkiran gate 125 Chevron Duri Kel/Desa Balai Makam Kec.Mandau Kab.
    Menyatakan Terdakwa ZULFAIZEN Bin SAIDINA ALI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun.;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.