Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN LANGSA Nomor 251/Pid.B/2021/PN Lgs
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Irfan Yulianto Hamzah, ST, SH
Terdakwa:
1.REZA MAULANA Bin M.IBRAHIM
2.ZULFANTA Bin RAMLI
3.HERDIAN SAHPUTRA Bin HERMAN
4.NAZARUL AKBAR Bin HAMZAH
9926
  • IBRAHIM, Terdakwa II ZULFANTA BIN RAMLI, Terdakwa III HERDIAN SAHPUTRA BIN HERMAN, Terdakwa IV NAZARUL AKBAR BIN HAMZAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    Irfan Yulianto Hamzah, ST, SH
    Terdakwa:
    1.REZA MAULANA Bin M.IBRAHIM
    2.ZULFANTA Bin RAMLI
    3.HERDIAN SAHPUTRA Bin HERMAN
    4.NAZARUL AKBAR Bin HAMZAH