Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.DENI IRHAST Bin IDHAM ZULFASANI
2.HALILINTAR Als LINTAR Bin ISMAIL
29 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Deni Irhast Bin Idham Zulfasani dan Terdakwa 2 Halilintar als Lintar Bin Ismail tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
1.DENI IRHAST Bin IDHAM ZULFASANI
2.HALILINTAR Als LINTAR Bin ISMAIL
Terdakwa:
Deni Irhast bin Idham Zulfasani
33 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Deni Irhast Bin Idham Zulfasani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan
Terdakwa:
Deni Irhast bin Idham Zulfasani