Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1813/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
Terdakwa:
1.Agus Susanto
2.Zulfiyanda Als Ijul
229
  • Menyatakan Terdakwa I Agus Susanto dan Terdakwa II Zulfiyanda Alias Ijul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua.

    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun.

    Penuntut Umum:
    BUHA REO CRISTIAN SARAGI, SH
    Terdakwa:
    1.Agus Susanto
    2.Zulfiyanda Als Ijul