Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 585/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
63
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zulhazman bin Mirza Munzir) kepada Penggugat (Riya Andriyani binti Miad Damin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp685000,00 ( enam ratus delapan puluh lima ribu Rupiah);