Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 224/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
ZULIAN AFFIFUR ROHIM
131
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon dan ejaan nama orang tua laki laki Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3401 / IST / 1998 yang bernama ZULIAN AFIFFUR ROQIM, anak ke SATU dari suami istri SUTORO dan ZULIANING dibetulkan menjadi ZULIAN
    AFFIRUR ROHIM, anak ke SATU dari suami istri AHMAD SUTORO dan ZULIANING ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dan ejaan nama orang tua laki laki Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3401 / IST / 1998 tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, untuk didaftar dalam
    ;d/betulkanmenjadi ZULIAN AFFIFUR ROHIM, Anak ke 1 dari suami istri AHMAD SUTOROdan ZULIANING ;Menimbang bahwa atas pembacaan surat permohonannya sepertitersebut diatas pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil dalil Permohonannya,Pemohon telah mengajukan Surat surat bukti sebagai berikut :1.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 3517050706740001 atas namaSUTORO dan Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 3517056512770001atas nama ZULIANING, diberi tanda P 2;3. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 3517051501060270 atas nama KepalaKeluarga SUTORO yang dikeluarkan dan ditandatangani olen Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, tertanggal 25April 2019, diberi tanda P 3;4.
    MUANAM ARIFIN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah mas sepupuPemohon ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jombanguntuk melakukan pembetulan nama Pemohon dan ejaan nama orang tualaki laki Pemohon dalam Akta Kelahiran ; Bahwa dalam Akta Kelahiran nama Pemohon, dan ejaan nama istriPemohon tertulis ZULIAN AFIFFUR ROQIM, anak ke SATU dari suam1 istriSUTORO dan ZULIANING dibetulkan menjadi ZULIAN AFFIRUR ROHIM,anak ke SATU dari suami istri AHMAD SUTORO dan ZULIANING
    aibetulkan menjadi ZULIAN AFFIRUR ROHIM, anakke SATU dari suami istr) AHMAD SUTORO dan ZULIANING, yang akandigunakan untuk keperluan mencari kerja Pemohon ;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang didapat melalui prosespembuktian maka diketahui bahwa memang benar Pemohon yang bernamaZULIAN AFFIRUR ROHIM, adalah anak dari pasangan suami istri AHMADSUTORO dengan ZULIANING, yang telah menikah secara sah pada tanggal 13September 1994 dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai anak bernamaZULIAN
    AFFIRUR ROHIM saat ini telah bekerja di Swasta dan HILMI ROSYIDAMASRURO, saat ini kelas 5 SD N II Sumberjo, Wonosalam ;Menimbang bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran nama Pemohon yangsemula tertulis ZULIAN AFIFFUR ROQIM, anak ke SATU dari suami istriSUTORO dan ZULIANING adibetulkan menjadi ZULIAN AFFIRUR ROHIM, anakke SATU dari suami istri: AHMAD SUTORO dan ZULIANING, sebagaimana dalamKutipan Akte Kelahiran No. 3401/ IST / 1998, hal ini berdasarkan keterangansaksi MUANAM ARIFIN dan saksi GIANTO juga
Register : 13-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 1711/Pdt.G/2022/PA.Sr
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sugro Tergugat (Agung Nugroho bin Slamet Riyadi) terhadap Penggugat (Mitaqhul Dewi Zulianing Tyas binti Muhammad Junaidi);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);