Ditemukan 1 data
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Aliansyah Alias Zuliatman Alias Alin
86 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Aliansyah Alias Zuliatman Alias Alin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana dijatuhkan
Penuntut Umum:
Jan Maswan Sinurat, SH
Terdakwa:
Aliansyah Alias Zuliatman Alias Alin