Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA KUDUS Nomor 265/Pdt.P/2020/PA.Kds
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
153
    1. MENETAPKAN

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    3. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Zulikhoh Rohmah binti Arob untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhamad Yusuf bin Suudi;
    Bahwa mengingat hubungan cinta anak Pemohon Zulikhoh Rohmahbinti Arob dengan Muhamad Yusuf bin Suudi sudah begitu akrab dansangat erat dan sangat sulit untuk dipisahkan sehingga Pemohon inginsegera menikahkan;6.
    Bahwa anak Pemohon(Zulikhoh Rohmah binti Arob) telah siapmenjadi istri atau ibu rumah tangga, sedangkan calon suaminya(MuhamadYusuf bin Suudi) telah siap menjadi seorang suami atau kepala rumahtangga dan telah bekerja sebagai Buruh bagunan dengan penghasilan Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) setiap bulannya;7.
    Bahwa antara anak Pemohon (Zulikhoh Rohmah binti Arob) berstatusPerawan dengan (Muhamad Yusuf bin Suudi) berstatus Jejaka, keduanyasehat jasmani dan rohani, antara keduanya tidak ada hubungan nasabsedarah maupun sesusuan ataupun hubungan mahram, atau dengan katalain tidak ada halangan syara untuk melangsungkan pernikahan dan tidakada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnya pernikahantersebut;9.
    Pasal 6 ayat 3 Perma nomor 3 tahun2019, Pemohon memiliki Kualitas hukum sebagai Pemohon untuk mengajukanpermohonan ini;Menimbang, bahwa pokok perkara ini adalah permohonan DispensasiKawin untuk anak Pemohon bernama Zulikhoh Rohmah binti Arob untukmenikah dengan calon suami bernama Muhamad Yusuf bin Suudi, oleh karenaanak Pemohon baru berusia 18 tahun 5 bulan maka KUA Kecamatan MejoboKabupaten Kudus menolak menikahkan anak Pemohon dengan Calon suamipadahal hubungan keduanya telah sangat dekat dan
    Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohonbernama Zulikhoh Rohmah binti Arob untuk menikah dengan calonsuaminya bernama Muhamad Yusuf bin Suudi;oe Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlan Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam persidangan PengadilanAgama Kudus pada hari Senin tanggal 23 Nopember 2020, bertepatan dengantanggal 8 Rabiul Akhir 1442 H., oleh Azizah Dwi Hartani, S.H.I.