Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 264/Pid.Sus/2024/PN Srh
Tanggal 16 Juli 2024 —
Terdakwa:
ZULIRPAN Alias GODEK
50
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zulirpan Alias Godek tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa Zulirpan Alias Godek oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Zulirpan Alias Godek tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    Terdakwa:
    ZULIRPAN Alias GODEK