Ditemukan 1 data
10 — 0
MENGADILI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rismin bin Abu Sani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Zulkastin, SH. binti Zulkifli) di depan sidang Pengadilan Agama Painan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Painan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayang dan Pegawai Pencatat