Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1764/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
GERRY ANDERSON GULTOM SH
Terdakwa:
1.HAFNI
2.ZULKIFLI
1110
  • HAFNI dan Terdakwa II ZULKIRFLI tersebut diatas secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwkaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 17 (tujuh belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan