Ditemukan 1 data
13 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zulmendri bin Kanan) dengan Pemohon II (Yelpitri Amelia binti Mawardi) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1996 di Jorong Sungai Buluh, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam;4.