Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 173/Pid.Sus/2022/PN Sag
Tanggal 4 Oktober 2022 —
Terdakwa:
ZULPAISYAL Alias ZUL Bin SYAMSUDIN
429
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zulpaisyal Alias Zul Bin Syamsudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya Secara Berlanjut sebagaimana Dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut

    Terdakwa:
    ZULPAISYAL Alias ZUL Bin SYAMSUDIN