Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 463/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 19 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TRIYONO.SH
Terdakwa:
MUHAMAD RAHIM Als KACIP Bin AZIS ZULQHAH
1916
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Rahim Als Kacip Bin Azis Zulqhah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (seuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    TRIYONO.SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD RAHIM Als KACIP Bin AZIS ZULQHAH