Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 09-11-2011
Putusan PN PADANG Nomor 281/Pid.B/2011/PN.PDG
Tanggal 14 September 2011 — ZULYAHDI, SE. Panggilan UL.
334
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULYAHDI Panggilan UL dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan
    ZULYAHDI, SE. Panggilan UL.
    Menyatakan terdakwa ZULYAHDI. SE PGL. ULterbukti bersalah melakukan tindakpidana, pegawai bank yang dengan sengajamembuat atau mernyebabkan adanyapencatatan palsu)~ dalam pembukan= ataudalam laporan, maupun dalam dokumen ataulaporan kegiatan usaha, laporan transaksiatau. rekening sSuatu) bank sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut pasal49 ayat 1 huruf a UU No.10 Tahun 1998tentang perbankan.2. Menghukum terdakwa ZULYAHDI. SE PGL.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut pasal 49 ayat 1 huruf. a UndangUndang Nomor 10Tahun 1998 tentang PERBANKAN.KEDUA :Bahwa ia terdakwa Zulyahdi,SE Panggilan UL selaku MantanDirektur PT. BPR Budi Setia yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan Dewan Komisaris PT; BPR Setia Nomor.SK/001.b/DK/BS/10 2006 tanggal 6 Oktober 2006, tentangPengangkatan Direktur PT.
    Panggilan UL dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan5960suatu. tindak pidana, maka perobuatan orang tersebut haruslahmemenuhi seluruh unsur unsur dari pasal yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum,terdakwa Zulyahdi,SE.
    Hamka No.115 Air Tawar Kelurahan Perupuk TabingKecamatan Padang Utara, sehingga dengan demikian terhadap unsurke1 tersebut diatas telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ZULYAHDI Panggilan ULadalah orang yang menjabat sebagai Direktur PT.
    Panggilan ULtelah terbukti bersalah dan selama proses persidangan tidakditemukan alasan pembenar atau yang dapat menghapus hukuman padadirinya, maka terdakwa ZULYAHDI Panggilan UL haruslah dijatuhipidana yang setimpal dengan perbuatannya yang lamanya akandisebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa selain pidana penjara yang akan dijatuhkankepada terdakwa ZULYAHDI Panggilan UL, Majelis juga akanmenjatuhkan pidana denda kepadanya sebagaimana yang telahditentukan dalam pasal 49 ayat 1 huruf.
Putus : 23-07-2012 — Upload : 27-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 413 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 23 Juli 2012 — ZULYAHDI, SE. ; Dewan Komisaris PT BPR BUDI SETIA, Cq, Direksi PT BPR BUDI SETIA
4942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ZULYAHDI, SE tersebut ;
    ZULYAHDI, SE. ; Dewan Komisaris PT BPR BUDI SETIA, Cq, Direksi PT BPR BUDI SETIA
    PUTUSANNo. 413 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :ZULYAHDI, SE, Lakilaki, kewarganegaraan Indonesia, tempat lahirdi Padang tanggal 13 Januari 1961 (42) tahun, pekerjaan Direktur PTBPR BUDI SETIA, bertempat tinggal dan beralamat di Jalan ParakAnau Raya No. 4 RT. 002 RW 001 Kelurahan Parupuk TabingKecamatan Koto Tangah Padang, Provinsi Sumatera
    beralasan hukum hubungankerjanya diputus dengan memperoleh hakhak sesuai ketentuan pasal160 ayat (3) UndangUndang 13 Tahun 2003 dengan masa kerja danupah sesuai keterangan Penggugat dalam bukti P.6 semasa kerja 4Tahun 1 bulan dan Upah Rp.3.178.000/ bulan sehingga hakhaknyasesuai perhitungan mediator Rp.8.836.508 (delapan juta delapan ratustiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, terdapat cukupalasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ZULYAHDI
    ), maka sesuai dengan ketentuan Pasal 58UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 biaya perkara dibebankan kepada negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No5 Tahun 2004 dan perubahan kedua UndangUndang No 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 13 Tahun 2003, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ZULYAHDI