Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA BANTUL Nomor 438/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Musdi G bin Kardi Paryanto) terhadap Penggugat (Jama'i Zumatun binti Mubari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).