Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 586/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 6 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
223
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Abas bin Bachtiar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Zunia Ana Nurhatinah binti Zumiyar) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);