Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 156/PID.B/2014/PN.Pwk
Tanggal 7 Agustus 2014 — Tuti Zumriyanti binti Supardjo
255
  • Tuti Zumriyanti binti Supardjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Memerintahkan agar penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar cek tunai Bank Jabar Banten No.
    TUTI ZUMRIYANTI dengan nomor rekening 1320004819596 Bank Mandiri Dawuan Cikampek tanggal 12 Nopember 2010;Dikembalikan kepada Saudara Adhi Suhadi Bin H.M. Chotib;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    Tuti Zumriyanti binti Supardjo
    TUT ZUMRIYANTI dengan nomorrekening 1320004819596 Bank Mandiri Dawuan Cikampek tanggal 12Nopember 2010;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Sdr. ADH SUHADI;4.
    TUTI ZUMRIYANTI Binti SUPARDJO meminta uang sebagaimodal dengan menjanjikan setiap bulannya akan diberi kKeuntungan sebesar10 % (sepuluh persen). Karena saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M. CHOTIBpercaya dan yakin terhadap terdakwa R.A. TUTI ZUMRIYANTI BintiSUPARDJO serta percaya dan yakin PT. PUPUK KUJANG yang dikatakanterdakwa R.A. TUTI ZUMRIYANTI Binti SUPARDJO merupakan perusahaanbesar, sehingga saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M.
    TUTI ZUMRIYANTI Binti SUPARDJO;Setelah sepakat dan agar saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M.CHOTIB percaya serta yakin terhadap terdakwa R.A. TUTI ZUMRIYANTI BintiSUPARDJO, kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2010 sekirapukul 09.00 WIB di rumah makan yang beralamat di Jalan Jenderal SudirmanNomor 43 Kabupaten Purwakarta, terdakwa R.A. TUT! ZUMRIYANTI BintiSUPARDJO menyerahkan 1 (satu) lembar cek tunai Bank Jabar BantenNomor CAA 605008 senilai Rp.235.000.000.
    TUTI ZUMRIYANTI BintiSUPARDJO dengan cara sebagai berikut:Pada awalnya terdakwa R.A. TUTI ZUMRIYANTI Binti SUPARDJObertemu saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M. CHOTIB dengan maksud dantujuan terdakwa R.A. TUT! ZUMRIYANTI Binti SUPARDJO menawarkan danmengajak saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M. CHOTIB untuk bekerja samadalam usaha pengadaan barang ke PT. PUPUK KUJANG;Dalam bekerjasama untuk pengadaan barang ke PT. PUPUK KUJANGtersebut, terdakwa R.A.
    CHOTIB pun melalui transfer di Bank MegaPurwakarta menyerahkan uang ke rekening tabungan milik terdakwa R.A.TUTI ZUMRIYANTI Binti SUPARDJO sebesar Rp.215.000.000. (dua ratuslima belas juta rupiah). Setelah terdakwa R.A. TUT ZUMRIYANTI BintiSUPARDJO menerima uang sebesar Rp.215.000.000. (dua ratus lima belasjuta rupiah) dari saksi korban ADHI SUHADI Bin H. M.