Ditemukan 1 data
PT BPR Danagung Bakti
Tergugat:
1.Indah Raharjanti Yustisiana Cahyaningtyas
2.Ade Zunaidhy Tambunan
88 — 68
BANK PERKREDITAN RAKYAT DANAGUNG BAKTI (Penggugat), INDAH RAHARJANTI YUSTISIYANA CAHYANINGTYAS (Tergugat I) dan ADE ZUNAIDHY TAMBUNAN (Tergugat II) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Penggugat:
PT BPR Danagung Bakti
Tergugat:
1.Indah Raharjanti Yustisiana Cahyaningtyas
2.Ade Zunaidhy Tambunan