Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 95/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 20 April 2015 — Zunaindra alias Bang Awak
202
  • Menyatakan Terdakwa Zunaindra alias Bang Awak tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Zunaindra alias Bang Awak
    Nama : Zunaindra alias Bang Awak; Kuala Piasalengkap35 Tahun/17 Januari 1980Tempat; LakilakilahirUmur/Tgl. IndonesiaLahir Kelurahan Sentang Palang, Kecamatan. Kisaran Timur, Kabupaten AsahanJenis IslamkelaminWiraswasta/Jualan Sayur Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:.
    Menyatakan Terdakwa Zunaindra alias Bang Awak telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena sebagaisekongkol, membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai,menerima sebagai hadiah, atau hendak mendapat untung, menjual,menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan ataumenyembunyikan sesuatu. barang yang diketahuinya atau patutdisangkanya diperoleh karena kejahatan sebagaimana didakwakankepada diri Terdakwa dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 480 ayat(1) KUHP;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Zunaindra alias Bang Awakdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam, dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
    Perk: PDM20/KISAR/Ep.1/02/2015,sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia Terdakwa Zunaindra alias Bang Awak pada hari Rabu tanggal 7Januari 2015 sekira pukul 02.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Januari 2015 di perkampungan umum Desa Sei Kamah, Kecamatan SeiDadap, Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, dengan sengaja memberi bantuanpada waktu kejahatan dilakukan, mengambil suatu barang yang seluruhnya atausebagian
    Menyatakan Terdakwa Zunaindra alias Bang Awak tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan T erdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 27-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 96/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 27 April 2015 — Ahmad Taufan alias Topan
203
  • alias Bang Awak dansesampainya di rumah Zunaindra alias Bang Awak, saksi mengatakan kepadaZunaindra alias Bang Awak bahwa saksi telah mengambil sepeda motor miliktetangga saksi, namun sepeda motor tersebut mogok di Simpang Gorok olehkarena itu saksi minta bantuan kepada Zunaindra alias Bang Awak untukmengantarkan saksi membeli minyak bensin;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan Zunaindra alias Bang Awak pergimembeli minyak bensin dan setelah mendapatkan minyak bensin saksi danZunaindra alias bang
    Awak pergi ke Simpang Gorok;Bahwa setelah sampai di Simpang Gorok, saksi mengisi bensin sepeda motorHonda Vario Techno warna merah dengan nomor polisi BK 6790 VAN,kemudian saksi dan Zunaindra alias Bang Awak pergi ke Sei Kamah untukmenjualkan sepeda motor tersebut namun di Sei Kamah sepeda motor tersebuttidak terjual sehingga saksi dan Zunaindra alias bang Awak kembali ke SeiDadap dan di tengah perjalanan Zunaindra alias Bang awak melepas platnomot polisi sepeda motor tersebut;Bahwa kemudian saksi
    alias Bang Awak, saksiAndi Wardana Tambunan alias Boguk mengatakan kepada Zunaindra alias BangAwak bahwa saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk telah mengambil sepedamotor milik tetangga saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk, namun sepedamotor tersebut mogok di Simpang Gorok oleh karena itu saksi Andi WardanaTambunan alias Boguk minta bantuan kepada Zunaindra alias Bang Awak untukmengantarkan saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk membeli minyakbensin;Bahwa benar selanjutnya saksi Andi Wardana
    Tambunan alias Boguk bersamadengan Zunaindra alias Bang Awak pergi membeli minyak bensin dan setelahmendapatkan minyak bensin saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk danZunaindra alias bang Awak pergi ke Simpang Gorok;Bahwa benar setelah sampai di Simpang Gorok, saksi Andi Wardana Tambunanalias Boguk mengisi bensin sepeda motor Honda Vario Techno warna merahdengan nomor polisi BK 6790 VAN, kemudian saksi Andi Wardana Tambunanalias Boguk dan Zunaindra alias Bang Awak pergi ke Sei Kamah untuk menjualkansepeda
    motor tersebut namun di Sei Kamah sepeda motor tersebut tidak terjualsehingga saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk dan Zunaindra alias BangAwak kembali ke Sei Dadap dan di tengah perjalanan Zunaindra alias Bang awakmelepas plat nomot polisi sepeda motor tersebut;Bahwa benar kemudian saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk pergimeninggalkan Zunaindra di Sei Dadap dengan membawa sepeda motor HondaVario Techno warna merah tersebut;Bahwa benar selanjutnya saksi Andi Wardana Tambunan alias Boguk mendatangiYudi
Putus : 20-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 97/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 20 April 2015 — Andi Wardana Tambunan alias Toguk
192
  • Terdakwa bersama dengan Zunaindra pergi membeli bensin kemudianberangkat ke Simpang Gorok.
    Setelah sampai di Simpang Gorok, Terdakwamengisi bensin sepeda motor kemudian Terdakwa dan Zunaindra pergi ke SeiKamah untuk menjual sepeda motor namun di Sei Kamah sepeda motor tersebuttidak terjual sehingga Terdakwa dan Zunaindra kembali ke Sei Dadap dan ditengah perjalanan Zunaindra melepas BK sepeda motor tersebut.
    minyak bensin Terdakwadan saksi Zunaindra alias Bang Awak pergi ke Simpang Gorok;Bahwa setelah sampai di Simpang Gorok, Terdakwa mengisi bensin sepeda motorHonda Vario Techno warna merah dengan nomor polisi BK 6790 VAN, kemudianTerdakwa dan saksi Zunaindra alias Bang Awak pergi ke Sei Kamah untukmenjualkan sepeda motor tersebut namun di Sei Kamah sepeda motor tersebuttidak terjual sehingga Terdakwa dan saksi Zunaindra alias Bang Awak kembali keSei Dadap dan di tengah perjalanan saksi Zunaindra alias
    alias Bang Awak dansesampainya di rumah saksi Zunaindra alias Bang Awak, Terdakwa mengatakankepada saksi Zunaindra alias Bang Awak bahwa Terdakwa telah mengambil sepedamotor milik tetangga Terdakwa, namun sepeda motor tersebut mogok di SimpangGorok oleh karena itu Terdakwa minta bantuan kepada saksi Zunaindra alias BangAwak untuk mengantarkan Terdakwa membeli minyak bensin selanjutnya Terdakwabersama dengan saksi Zunaindra alias Bang Awak pergi membeli minyak bensin dansetelah mendapatkan minyak
    bensin Terdakwa dan saksi Zunaindra alias Bang Awakpergi ke Simpang Gorok dan setelah sampai di Simpang Gorok, Terdakwa mengisibensin sepeda motor Honda Vario Techno warna merah dengan nomor polisi BK6790 VAN, kemudian Terdakwa dan saksi Zunaindra alias Bang Awak pergi ke SeiKamah untuk menjualkan sepeda motor tersebut namun di Sei Kamah sepeda motortersebut tidak terjual sehingga Terdakwa dan saksi Zunaindra alias Bang Awakkembali ke Sei Dadap dan di tengah perjalanan saksi Zunaindra alias Bang
Register : 04-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 0340/Pdt.G/2015/PA.Kis
Tanggal 25 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zunaindra bin Jumiran) terhadap Penggugat (Samsiah binti Jumadi);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
    5.