Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 95/Pid.B/2022/PN Lmg
Tanggal 13 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Yudha Warta Prambada A, SH
Terdakwa:
ZUNAYIN HIFHDUL LISAN Bin MOH. SHOLEH
478
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Zunayin Hifhdul Lisan bin Moh.

(Dikembalikan kepada Terdakwa ZUNAYIN HIFDHUL LISAN Bin MOH. SOLEH)

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Penuntut Umum:
Yudha Warta Prambada A, SH
Terdakwa:
ZUNAYIN HIFHDUL LISAN Bin MOH. SHOLEH
Register : 02-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 178/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Yudha Warta Prambada A, SH
Terdakwa:
ZUNAYIN HIFHDUL LISAN Bin MOH SHOLEH
5412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zunayin Hifhdul Lisan Bin Moh. Sholeh tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zunayin Hifhdul Lisan Bin Moh.
    li>Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam pakai case merah;
    • Powerbank warna merah;
    • Tas warna hitam;
    • Jam tangan merk Eiger warna hitam;
    • Dompet warna hitam yang berisi ATM BCA, ATM BNI, E-KTP, NPWP dan SIM C;

    Dikembalikan kepada Saksi Miktakul Falah Bin Mukriono;

    • 1 (satu) buah sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol W 2478 BS;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Zunayin

    Penuntut Umum:
    Yudha Warta Prambada A, SH
    Terdakwa:
    ZUNAYIN HIFHDUL LISAN Bin MOH SHOLEH