Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 660/Pdt.P/2021/PA.Tbn
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
136
  • ZURISCA AGUSTI CANDRA PRATAMA BIN AGUS SETYONO (anak laki-laki);

    • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    ., sebagai Pemohon I;ZURISCA AGUSTI CANDRA PRATAMA BIN AGUS SETYONO, umur 23 tahun,agama Islam, pendidikan Si, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Lingk Dondong, RT.01 RW.08,Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding,Kabupaten Tuban., sebagai Pemohon Il;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada FAJAR CAHYOMUJIONO, SH advokat/penasehat hukum yang beralamatdi Jl. Peantren Dsn.
    Bahwa dari rumah tangga tersebut dilahirkan seorang anak, lakilaki yangbernama ZURISCA AGUSTI CANDRA PRATAMA BIN AGUS SETYONO,yang lahir di lingk Dondong RT.O1 RW.08, Kelurahan Gedongombo,Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada tanggal 14 Juli 1998.3.
    Menetapkan ahli waris dari almarhum AGUS SETYONO BIN KARYONOadalah:# SIT MINTIAH BINTI KARIDJAN (sebagal janda matialmarhum AGUS SETYONO);#=ZURISCA AGUSTI CANDRA PRATAMA BIN AGUS SETYONO(sebagai anak kandung lakilaki AGUS SETYONO);3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran an ZURISCA AGUSTI CANDRAPRATAMA, Nomor 3199/DK/1998, yang dikeluarkan oleh oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, tanggal 16 September1998, Bukti tersebut bermeterai cukup. Setelah dicocokkan dengan aslinya,ternyata sesuail, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.6.;7.
    ZURISCA AGUSTI CANDRA PRATAMA BIN AGUS SETYONO(anak lakilaki)3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabutanggal 17 November 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Akhir1443 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. LAILA NURHAYATI, MH. sebagai Ketua Majelis,Drs. MUNTASIR, M.H.P dan SLAMET, S.Ag.