Ditemukan 1 data
25 — 2
Damiri);
3.7. Warsa Zuwarsa bin Asep Tasdia sebagai ahli waris pengganti dari Almarhum Bapaknya Asep Tasdia bin H. Omo alias H. Damiri yang meninggal pada tanggal 4 Juni 1979 (adik kandung pewaris Hj. Siti Jubaedah binti H. Omo alias H. Damiri);
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).