Ditemukan 1 data
MUHAMMAD AZSMAR HALIEM, S.H
Terdakwa:
1.MIMI Binti IDRIS
2.ZUZIYANA Binti SATRO
39 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I MIMI BINTI IDRIS dan Terdakwa II ZUZIYANA BINTI SATRO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MIMI BINTI IDRIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan kepada Terdakwa II
>ZUZIYANA BINTI SATRO
dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Hp merk Samsung S9+ warna hitam;
- 1 (satu) buah ATM Bank Panin;
Dikembalikan kepada Saksi Yusniwati Als.
Penuntut Umum:
MUHAMMAD AZSMAR HALIEM, S.H
Terdakwa:
1.MIMI Binti IDRIS
2.ZUZIYANA Binti SATRO