Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PA Ngamprah Nomor 3322/Pdt.G/2021/PA.Nph
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1030
  • Menetapkan anak yang bernama Qenan Zyanta Wirahmadhiq, lahir di Bandung 2 Februari 2019 berada di bawah asuhan/pemeliharaan (hadlonah) Penggugat sebagai ibu kandungnya hingga anak tersebut berusia 21 (dua puluh satu tahun) atau dewasa;

    1. Memerintahkan kepada Penggugat memberikan akses yang mudah kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak dalam diktum putusan nomor 3 (tiga);

    5.